Untuk menjadi makmum yang
baik, haruslah mengenal hukum-hukum shalat berjamaah dan bermakmum dengan
benar. Karena itu dalam kesempatan ini kami akan membahas posisi makmum dalam
shalat bersama imam, dimana poin-poinnya sebagai berikut:
1. Bila makmum satu orang, maka makmum berdiri di samping kanan imam.
1. Bila makmum satu orang, maka makmum berdiri di samping kanan imam.
Berdasarkan hadits Ibnu
Abbas, disebutkan: "Nabi juga berdiri dan shalat, maka akupun berdiri
disebelah kiri Beliau. Beliau menarik daun telingaku dan memutar badanku
berpindah ke sebelah kanan Beliau." (HR. Bukhari No. 6316 dan Muslim No.
763)
Hadits ini menunjukkan bahwa apabila makmum itu satu orang, maka posisinya sejajar dengan imam dan di sebelah kanan imam, tidak lebih ke depan dan tidak lebih ke belakang. Karena Nabi juga pernah mengatakan kepada Ibnu Abbas : "Jangan engkau berdiri lebih ke belakang …" (penjelasan shahih AlBukhari Hadits No. 697)
Hadits ini menunjukkan bahwa apabila makmum itu satu orang, maka posisinya sejajar dengan imam dan di sebelah kanan imam, tidak lebih ke depan dan tidak lebih ke belakang. Karena Nabi juga pernah mengatakan kepada Ibnu Abbas : "Jangan engkau berdiri lebih ke belakang …" (penjelasan shahih AlBukhari Hadits No. 697)